Hak-hak Sipil dalam Islam: Tunjauan Kritis Tekstual dan Kontekstual Atas Tradisi Ahlulbait as

Hak-hak Sipil dalam Islam: Tunjauan Kritis Tekstual dan Kontekstual Atas Tradisi Ahlulbait as

Hak-hak Sipil dalam Islam: Tunjauan Kritis Tekstual dan Kontekstual Atas Tradisi Ahlulbait as

Publisher :

Al Huda

Publish number :

1

Publication year :

2004

Publish location :

Jakarta

Number of volumes :

1

ISBN :

979-3515-06-6

(0 Votes)

QRCode

(0 Votes)

Hak-hak Sipil dalam Islam: Tunjauan Kritis Tekstual dan Kontekstual Atas Tradisi Ahlulbait as

Setiap manusia yang lahir kebumi memiliki hak-hak secara umum seperti hak untuk hidup, kehormatan, mendapatkan pengajaran, berfikir dan berekpresi, untuk mendapatkan keamanan, bergama dan yang tak kalah penting adalah hak mendapat kesedarejatan dan hak memperoleh keadilan. Hak-hak itu juga diakui oleh agama islam seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah sehingga manusia dapat menjalankan kehidupan dengan damai tanpa harus melanggar syariat yang diajarkan oleh agama