Metodologi Penafsiran Thabathab'i dalam Al-Mizan
Metodologi Penafsiran Thabathab'i dalam Al-Mizan
Author :
almubhar
0 Vote
126 View
PENDAHULUAN A.Latar Belakang Al-Quran adalah kitab suci yang diturunkan kepada nabi Muhammad yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat universal, yang mengatur kehidupan umat manusia. Ia merupakan kitab yang berisi tulisan yang terpelihara secara abadi dan berada di lauh al-mahfudz yang merupakan pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya. AlQuran diturunkan dalam situasi, kondisi, dan waktu yang sangat istimewa, ia diturunkan pada bulan yang mulia yang lebih baik dari seribu bulan. ALQuran diturunkan dalam waktu kurang lebih 23 tahun. Yang mana diturunkan secara berangsur-angsur dan isinya meliputi seluruh aspak-aspek kehidupan. Walaupun ALQuran diturunkan dengan kandungannya yang mujmal atau global, akan tetapi hal ini tidak mengurangi keistimewaannya serta kesempurnaan kandungannya. Studi tentang ALQuran melahirkan suatu kesimpulan bahwa ALQuran memiliki keunikan dalam objek kajiannya, serta tidak akan habis untuk dibicarakan dan dikaji. Kandungan ALQuran melahirkan berbagai ilmu yang menantang bagi siapa saja untuk dikaji, baik orang Islam sendiri maupun nonmuslim. ALQuran tidak hanya untuk dikaji tapi juga untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan tentunya kita sebagai muslim menjadikan ALQuran sebagai pegangan dan petunjuk. Dan untuk memahami kandungannya, diperlukan penafsiran dalam memudahkan kita untuk lebih mengenal dan memahami maksud dari pada ayat-ayat ALQuran. Dalam manafsirkan ALQuran, para mufassir menggunakan metode dan corak pendekatan yang berbeda. Para ulama terdahulu cenderung menggunakan metode tahlili. Para ahli tafsir mengkaji makna-makna mufradat suatu ayat, menjelaskan makna yang diiginkan atau dikehendaki, sasaran dan tujuannya, kaitan-kaitan ayat yang satu dengan ayat yang lain atau hubungan surah sebelum dan sesudahnya, serta mengistinbathkan hukumnya. Adapun corak dari beberapa metode yang muncul sesuai dengan kecenderungan dan orientasi ahli tafsir yaitu : tafsir bi al-ma'tsur, bi al-ra'yi, suhufi, falsafi, fiqhi, ilmi dan adabi. Konteks Sosio Historis (ditinjau dari lingkungan kehidupannya) Sistem monarki Iran merupakan semacam tempat pejuangan antara rakyat melawan penguasa selama 2500 tahun. Selama waktu yang sangat panjang ini pemerintahan Persia ( Iran Waktu itu ) diperintah oleh penguasa-penguasa otoriter yang menurut Tamarra sering disebut dispotisme Asia. Shah Reza Pahlevi sendiri yang merupakan pemegang kekuasaan dinasti Pahlevi, dinasti terakhir di Persia sebelum akhirnya digulingkan melalui Revolusi Iran itu. Ia terkenal sebagai Raja yang congkak dan tidak mau mendekat dengan rakyat memerintah secara diktator, bertangan besi, tidak menyetuji adanya oposisi dan kritik meski pemerintahannya kacau dan lamban. Ia juga membiarkan orang asing lebih berkesempatan dari pada orang Iran itu sendiri dalam menguasai posisi-posisi strategis perekonomian di Iran mulai dari Rusia, Inggris, Perancis dan akhirnya Amerika. Dengan situasi seperti inilah Thabathabai menjalani masa-masa kehidupannya. Ia juga mempunyai hubungan akrab dengan beberapa revolusioner Iran pada masa itu.. PEMBAHASAN 1.Biografi Thabathaba'i Nama lengkapnya adalah Muhammad Husein Thabathaba'i. ia adalah seorang mufassir, syekh di bidang syariat islam dan ilmu esoteris, hakim, filsuf, dan ulama-pemikir modernis yang lahir di Tabris Iran tahun 1903 dan wafat pada tahun 1981.1 ia dilahirkan dalam suatu keluarga keturunan Nabi Muhammad saw yang selama empat belas generasi telah melahirkan sarjana-sarjana terkemuka dan telah menekuni bahasa Parsi, bahasa Arab, tata bahasa, sastra dan berbagai ilmu sejak masa kecilnya. Thabathabai lebih cenderung tertarik pada pengetahuan aqliyah. Ia juga mempelajari ilmu matematika tradisional, filsafat Islam tradisional, ilmu gramatika dan lain-lain. Disamping mengajarkan ilmu-ilmu tersebut ia juga mengajarkan kepada murid-murid tertentunya tentang ilmu makrifat dan seluk-beluk perbandingannya. Thabathabai memiliki kualitas keilmuan yang telah diakui, ia memiliki wawasan yang luas dan hal ini nampak pada beberapa karyanya yang fenomenal dan salah satu diantarnya adalah tafsir Al-Mizan. 2.Karya-Karya Thabathaba'i Setelah menempuh waktu yang cukup lama dalam mencari ilmu, ia mulai mengajarkan ilmunya kepada ribuan murid-muridnya yang dibagi dalam tiga kelompok : a. Sejumlah besar murid yang terpilih dan layak mendalami pengetahuan tentang tasawuf dan makrifat, b. Murid tradisional di Qum dan sekitarnya, c. Kaum terpelajar modern dan non-Persia di Teheran. Disamping aktifitasnya dalam menyampaikan dan mengajarkan berbagai macam ilmu, ia juga disibukkan dengan kegiatan tulis-menulis. Adapun karangan-karangannya yang kemudian dianggap sangat penting di dunia pemikiran dan intelektual islam antara lain Hasyiyyah bar Asfar, Musahabat ba Ustaz korbin, Risalah dar Hukumat-I Islami, Hasyiyyah-i Kifayah, Ali wa al-Falsafah al-Ilahiyyah, Quran dar Islam, Syiar dar Islam, dan Usul al-Falsafah wa Rawis-i Rialism. Ia juga aktif menulis berbagai artikel, makalah, dan aktif membawakan diskusi. Majalah shaut al-Ummah mengungkapakan bahwa keseluruhan karya-karya Thabathabai mencapai lima puluh buah dan hal ini merupakan jumlah yang cukup besar bagi intelek sepertinya. Perlu diketahui bahwa Thabathabai adalah seorang ulama Syi'ah terkemuka. Oleh karena itu pemikiran dan karya-karyanya diwarnai oleh ideologi kesyi'ahan. Kesyi'ahan dan keteguhan pada ideologi aliran imam Thabathabai sangat nampak ketika ia mengeluarkan karyanya yang bejudul Islam Syi'ah, buku ini mengulas tentang bagaimana Syi'ah memandang agama Islam. Dan juga pengaruh yang sangat jelas menurut pendapat salah seorang doktor jebolan dirasah islamiah Al-Azhar Kairo[1], menurut beliau pengaruh besar syi'ah yang terdapat dalam kitab tafsir ini adalah imam Thab'athaba'I tidak menerima yang metode nasikh mansukh dalam Al-Qur'an. Beliau lebih lanjut mangatakan bahwa nasikh mansukh tidak bisa diterima secara akal karena ketika Allah menyebut ayat dalam Al-Quran kemudian ia menasakhnya dengan mendatangkan ayat yang lain, itu membuktikan bahwa Allah tidak mempunyai komitmen dalam menciptakan sesuatu. Thabathabai tidak menggunakan kata-kata nasikh mansukh akan tetapi menurut beliau ia manggunakan kata-kata rekonstruksi atau reformasi ayat-ayat Al-Quran yang katanya masih bisa diterima baik dikalangan awam maupun orang yang memiliki intelektual tinggi sekalipun. Tapi, semua itu hanyalah parsoalan bahasa. 3. Metode Penafsiran Thabathabai Secara umum perkembangan tafsir Syi'i berjalan sejajar dengan tafsir Sunni, namun yang berbeda adalah penekanannya atau ruang lingkup yang dimilikinya.[2] Menurut Thabathabai seluruh ayat Al-Quran bisa dipahami termasuk ayat-ayat yang diperselisihkan oleh ulama yaitu ayat-ayat yang mutasyabihat. Dikisahkan salah seorang imam Syiah menyatakan bahwa ayat muhkam adalah sesuatu yang harus diikuti sedang ayat mutasyabih adalah kabur bagi mereka yang tidak mengindahkannya. Thabathabai mempertanyakan bagaimana mungkin ada ayat yang tidak bisa dipahami maksudnya karena dengan keadaan seperti itu berarti ayat-ayat tersebut bertentangan dengan pernyataan bahwa Al-Quran adalah cahaya dan petunjuk. Selanjutnya Thabathabai mengatakan tidak dipahaminya ayat-ayat mutasyabih disebabkan karena miskinnya bahasa manusia untuk mengemas pesan-pesan spiritual. Dalam pandangan Syi'i suatu ayat dikatakan muhkamat manakala ia merupakan ayat-ayat ushul yang pemahamannya bisa diperoleh tanpa melibatkan ayat lain. Sedang dikatakan ayat mutasyabih manakala pengertian ayat hanya menjadi jelas dengan perantaraan ayat-ayat ushul. Begitupun dengan huruf muqaththa'ah ia berpendapat bahawa huruf-huruf tersebut masuk dalam kategori ayat mutabsyabih. Pada awalnya, tafsir al-Mizan hanyalah beberapa pengajian dan ceramah Imam Thabathaba'i terhadap para santrinya di Universitas Qum al-Diniyyah, Iran. Atas pertimbangan kemaslahatan dan kemanfaatan bukan hanya untuk santrinya akan tetapi juga untuk orang lain, maka bukukan ceramah dan pengajian tersebut. Akhirnya jilid I dari kitab al-Mizan dapat diselesaikan pada tahun 1375 H/ 1957 M. dan tafsir al-Mizan ini bertambah terus setiap tahun hingga rampung pada tanggal 23 Ramadhan 1392 H sebanyak 20 jilid.[3] Menurut penerbit dalam kata pengantarnya, alasan Imam Thabathaba'i memberi nama kitabnya adalah tafsir Al-Mizan dihiasi oleh berbagai pandangan dan komentar para mufassir dan ulama yang lain, kemudian Thabathaba'i mencoba menganalisa dan mengkritiknya. Imam Thabathaba'i banyak membandingkan antara pendapat itu lalu melakukan tarjih (menguatkan) pada salah satunya dan menolak yang lain. Metode semacam ini hanyalah sebagian kecil metode yang digunakan oleh Imam Thabathaba'i dalam menyusun kitab al-Mizan. Untuk lebih memahami kitab al-Mizan secara mendalam, alngkahnya baiknya kita merujuk pada kitab tafsirnya langsung. Meskipun demikian pemateri akan mencoba menguraikan secara global metode yang ditempuh Imam Thabathaba'i dalam menyusun tafsir al-Mizan sebagaimana yang dipaparkan oleh pengantar percetakan kitab tersebut sebagai berikut: 1. Referensi yang dijadikan pedoman oleh Imam Thabathaba'i banyak sekali, mulai dari kitab tafsir, hadis, sejarah dan yang lain. Meskipun beliau seorang pengikut syiah, tapi dalam menyusun kitab al-Mizan tidak hanya berpedoman pada kitab-kitab syiah saja tetapi juga banyak mengambil referensi dari kitab ahlussunnah wa al-Jama'ah agar tafsir al-Mizan bisa dibaca oleh semua kalangan. Beliau berusaha untuk netral dalam menafsiri sebuah ayat sekalipun tidak dapat dipungkiri bahwa beliau masih sering cenderung kepada paham syiah. 2. mengklasifikasi ayat-ayat yang sama susunan bahasanya dalam satu bagian dengan mendahulakan surah yang menjadi asal. 3. berpedoman pada al-Qur'an itu sendiri dalam mengkaji dan memahami maknanya dengan menggunakan bentuk dasar atau standar. Untuk mengaflikasikan metode ini, Thabathaba'i menempuh metode tematis dengan berusaha membatasi sejumlah pemahaman al-Qur'an dengan cara memberikan perbandingan ayat yang senada dengannya. 4. dalam masalah kisah-kisah al-Qur'an, beliau memakai metode al-Qur'an dan tidak mengandalkan riwayat-riyawat yang saling bertentangan. Beliau berusaha mensistematisasi kisah-kisah tersebut sesuai dengan urutan waktu peristiwanya. 5. Siyaq (susunan dan gaya bahasa) al-Qur'an memiliki peran yang sangat mencolok dalam tafsir al-Mizan dengan menjadikan siyaq tersebut sebagai salah satu petunjuk dalam memahami kalimat al-Qur'an, baik dalam menyingkap makna, menyanggah pendapat para mufasssir, menentukan surah makkiyah atau madaniyah maupun mentarjih qira'at. 6. disamping menggunakan qaidah dasar (tafsir al-Quran dengan al-Qur'an dan siyaq al-Qur'an) beliau juga menggunakan sunnah sebagai alat pendukung dalam pemahaman dengan menerima atau menolak sunnah yang tidak mutawatir. 7. beliau terkadang menggunakan sunnah dalam mengukuhkan dan menopang hasil pemahamannya terhadap ayat-ayat al-Qur'an dari aspek bahasa, i'rab, siyaq dan pengaruh makna dzahir dengan mengkhususkan pembahasannya. Hal itu dilakukan jika hasil pemahaman itu sejalan dengan sunnah tapi jika tidak searah maka beliau mendhaifkan sunnah. 8. menggunakan asbab an-nuzul sebagai petunjuk dalam menjelaskan nash-nash al-Qur'an dan menolak sebagian besar riwayat asbab an-nuzul yang saling bertentangan satu sama lain karna beliau serdasarkan pemahaman al-'ibtah bi 'umum al-lafzhi (yang dipakai adalah keumuman lafaz bukan kekhususan sebab) 9. tidak menyebutkan sanad hadis secara sempurna akan tetapi cukup menyebut sumber pertamanya meskipun terkadang menyebutnya. Sedang hadis yang terkait fadilah-fadilah surah tidak disebutkan. 10. pendapat sahabat dan tabi'in dalam menafsiri ayat masih digunakan oleh Imam Thabathaba'i, akan tetapi tidak mutlak menjadi hujjah bahkan pendapat itu harus tunduk pada rasio dan masih perlu dikaji dan diperdebatkan. 11. penyusun juga tidak menyebutkan kisah-kisah israiliyat dalam tafsir al-Mizannya karna kisah-kisah itu dianggap merusak tafsir saja. 12. pengarang juga menyuguhkan lughah, i'rab dan balaghah ala kadarnya menurut kebutuhan yang dapat membantu dalam memahami ayat dan menyingkap petunjuk-petunjuknya. 13. memaparkan beberapa kritik terhadap beberapa pendapat para mufassir dan mentarjih sala satunya berdasarkan siyaq, nash-nash al-Qur'an. 14. dalam masalah ayat-ayat dan hakikat syariat, beliau menafsirkan hal-hal yang terkait dengan batin sesuai dengan lahir (luar) nya dan mengokohkan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah lahirnya. 15. dalam menafsiri hal-hal yang terkait dengan al-ghaibat seperti al-arsy, al-qalam dan al-lauh dan lain-lain, beliau menggunakan metode yang tidak biasa digunakan oleh ulama salaf tetapi beliau juga menentang penafsiran model tamtsil dan takhyil terhadap al-ghaibat yang biasa digunakan oleh ulama modern. 16. pembahasan beberapa poin filsafat dalam tafsir al-Mizan tidak menggunakan metode filsafat tafsir. Beliau hanya menjadikan filsafat sebagai penopang makna-makna ayat dan topiknya. 17. definisi ta'wil menurut beliau sama dengan definisi Ibnu Taimiyah yaitu hakikat realita yang dijadikan pegangan ayat-ayat al-Qur'an) 18. Imam Thabathaba'i menentang nasakh yang terlalu banyak akibat tasahul dari para ulama dengan memasukkan ayat-ayat yang seharusnya hanya di taqyid, ditakhshish, atau yang bersifat istitsna', tabyin dan lain-lain ke dalam nasakh. 19. Thabathaba'i juga menyingkat dan membatasi pembahasan ayat-ayat hukum karna mengganggap bahwa ayat-ayat tersebut termasuk pembahasan fiqhi bukan tafsir. 20. Untuk masalah aqidah, Imam Thabathaba'i tidak berbeda dengan pendapat Imamiyah bahkan beliau banyak berseberangan dengan mu'tazilah dan Asya'irah khususnya dalam masalah tauhid dan adil Perlu diingat kembali bahwa dalam menafsirkan Al-Quran Thabathba'i masih bertumpu atau berpengaruh pada mazhabnya sendiri. Seperti contoh penafsiran pada ayat-ayat tentang kepemimpinan (Al-Baqarah: 124, Al-Nisa: 59, Al- Maidah:3, 55) dimana Thabathabai berusaha menjelaskan maksud daripada ayat tersebut bahwa ia meyakini hak kepemimpinan berhak dipegang oleh ahlul bait. Beliau menegaskan bahwa maksud dari ayat waulil amri minkum adalah orang-orang suci yang tidak memiliki dosa. Dan menurut ayat-ayat Al-Quran (Qs Al-Ahzab: 3) dan beberapa hadis, orang-orang yang ma'sum tidak lain adalah ahlul bait.[4] 4. Kelebihan dan kekurangan Tafsir Al-Mizan disbanding dengan dengan beberapa tafsir lain Untuk melacak kelebihan dan kekurangan Tafsir Al-Mizan jika dibandingkan dengan beberapa kitab tafsir yang lain merupakan kesulitan yang memang tidak dapat dipungkiri, mengingat kesulitan yang paling mendasar adalah bentuk-bentuk penafsiran yang dilakukan ulama tafsir itu sendiri belum tersentuh sama sekali oleh penulis makalah ini. Itupun dikarenakan kitab-kitab tafsir yang ada itu hanyalah kitab-kitab tafsir yang terkenal saja baik dikalangan akademis maupun dikalangan para intelek lainnya. Akan tetapi muangkin hanya sedikit yang bisa kami paparkan dalam penulisan makala kali ini dari beberapa kelabihan dan kekurangannya masing-masing.adapun kelebihannya : a. Diantaranya adalah dalam menafsirkan Al-Qur'an itu sendiri berhubung karena imam Thab'athab'I memiliki disiplin ilimu yang begitu banyak mulai dari yang berhubungan dengan agama sampai dengan ilmu-ilmu umum sekalipun maka dalam penafsirannya banyak ilmu-ilmu yang dapat menunjang dalam penafsiran ayat tersebut terhadap Al-Qur'an itu sendiri b. Ia begitu teliti dalam menukil riwayat baik itu yang dinukil dari Rasulullah, sahabat, maupun dikalangan tabi'I itu sendiri. c. Ia hanya mengambil sesuatu yang bermanfaat saja dari kitab-kitab yang lain d. Walupun ia termasuk ulama Syi'ah akan tetapi penafsirannya untuk memperkuat posisi syi'ah itu tidak terlalu kerena ia juga membanding-bandingkannyakannya dengan Sunni (sharing) Adapun kelemahannya adalah: a. tidak menyebutkan sanad hadis secara sempurna akan tetapi cukup menyebut sumber pertamanya meskipun terkadang menyebutnya. Sedang hadis yang terkait dengan fadhilah-fadhilah surah tidak disebutkan. b. beliau terkadang menggunakan sunnah dalam mengukuhkan dan menopang hasil pemahamannya terhadap ayat-ayat al-Qur'an dari aspek bahasa, i'rab, siyaq dan pengaruh makna dzahir dengan mengkhususkan pembahasannya. Hal itu dilakukan jika hasil pemahaman itu sejalan dengan sunnah tapi jika tidak searah maka beliau mendhaifkan sunnah. KESIMPULAN Setelah mengkaji biografi dan metode yang digunakan Thabathabai dalam menafsirkan Al-Quran, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Thabathabai memiliki banyak disiplin ilmu sehingga ia bisa memunculkan karya-karya fenomelnya salah satunya adalah tafsir Al-Mizan fi Tafsiri Al-Quran. Ia juga adalah seorang mufassir dari kalangan Syi'ah sehingga warna penafsirannya masih mengikuti alur atau pandangan mazhabnya. Thabathaba'i meyakini bahwa keseluruhan Ayat-ayat Al-Quran bisa dipahami maksudnya baik itu yang muhkam maupun mutasyabih. Dengan kitab tafsirnya tersebut orang-orang masih rabun akan corak penafsirannya karena didalamya tedapat berbagai macam disiplin ilmu seperi filsafat, mistik dan lain sebagainya. 1 Ensiklopedi Islam hal. 121. Ada juga yang mengatakan bahwa ia lahir pada tahun 1902 [1] Dr. Rahim Arsyad. MA [2] Salah satu prinsip paling penting dari tafsir Syi'i adalah bahwa Al-Quran harus selalu memiliki relevansi, kegandaan makna(muhkam dan mutasyabih), nasikh mansukh, zhahir bathin, takwil dan tanzil. [3] Pengantar Kitab al-Mizan, [4] Lihat "Mengenal Thabathabai dan Kontroversi Nasikh Mansukh" hal. 48