Nikah Mut'ah Halal atau Haram?

Nikah Mut'ah Halal atau Haram?

Nikah Mut'ah Halal atau Haram?

Author :

Busyairi Ali

Publish number :

Pertama

Publication year :

2012

Publish location :

Banjarmasin

Number of volumes :

1

ISBN :

978-602-19736-0-8

(1 Votes)

QRCode

(1 Votes)

Nikah Mut'ah Halal atau Haram?

Isu nikah mut‘ah atau pernikahan sementara telah menjadi salah satu topik paling kontroversial dalam hukum Islam. Di satu sisi, ia dianggap sebagai solusi sosial yang sah oleh sebagian ulama; di sisi lain, ditolak secara mutlak oleh mazhab lain. Nikah Mut‘ah: Halal atau Haram? hadir untuk menjelaskan isu ini secara ilmiah dan komparatif, menyingkap dasar-dasar hukum serta perbedaan metode penetapan hukum antara mazhab Jaʿfarī (Syiah) dan Sunni.

Tentang Buku Ini

Buku ini merupakan karya akademik H. Busyairi Ali, dosen di IAIN Antasari Banjarmasin, yang disusun sebagai studi perbandingan dalam bidang fikih perbandingan mazhab. Diterbitkan oleh Ar-Risalah Islamic Centre Foundation (Banjarmasin) pada tahun 2012, karya ini menggunakan pendekatan istidlāl (penalaran hukum Islam) untuk mengkaji dalil-dalil dari kedua tradisi.
Penulis menelaah pandangan klasik dan kontemporer, membedah sumber-sumber primer seperti al-Qur’an, hadis, serta pandangan para fuqahā (ahli fikih), dan menelusuri alasan teologis serta sosial di balik perbedaan hukum. Dengan gaya ilmiah dan objektif, buku ini mengajak pembaca memahami bahwa perbedaan pandangan bukan sekadar masalah hukum, melainkan hasil dari keragaman epistemologi dalam tradisi Islam.

Yang Akan Anda Temukan

  • Kajian komprehensif tentang konsep dan sejarah nikah mut‘ah dalam Islam.

  • Perbandingan metode istidlāl antara mazhab Jaʿfarī dan Sunni.

  • Analisis dalil Qur’ani dan hadis terkait status hukum mut‘ah.

  • Penjelasan konteks sosial dan historis yang melatarbelakangi perbedaan pandangan ulama.

  • Upaya membangun sikap ilmiah dan saling menghargai dalam menyikapi perbedaan fikih.

Tentang Penulis

H. Busyairi Ali adalah akademisi dan peneliti hukum Islam dari IAIN Antasari Banjarmasin. Ia aktif menulis dan mengajar di bidang fikih perbandingan mazhab, hukum keluarga Islam, dan studi hukum kontemporer. Pemikirannya menekankan pentingnya rasionalitas, konteks sosial, dan semangat dialog lintas mazhab dalam memahami khazanah hukum Islam.

Untuk Siapa Buku Ini?

Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa studi Islam, peneliti hukum Islam, dan pembaca umum yang ingin memahami perdebatan tentang nikah mut‘ah secara ilmiah, adil, dan berimbang — sebagai sarana memperluas wawasan dan memperkuat toleransi antartradisi dalam Islam.