Cuplikan Ucapan-ucapan Imam Khomeini qs tentang Kebebasan Berpikir
Cuplikan Ucapan-ucapan Imam Khomeini qs tentang Kebebasan Berpikir
0 Vote
36 View
Cuplikan Ucapan Imam Khomeini qs tentang Kebebasan Berpikir
Kebebasan Berpikir Penghambaan kepada Allah Swt merupakan mutiara yang mahal, dimana batinya adalah kebebasan dan pengaturan. Lewat penghambaan kepada yang Hak, hati akan menemukan kondisi sedemikian rupa dan jiwa merasakan keagungan, sehingga mereka hanya menaati Allah Swt dan tidak tunduk kepada siapapun. Bila suatu waktu terjadi ia harus hidup di bawah kekuasaan seseorang, hatinya tidak pernah bergetar dan kemandirian dan kebebasan jiwanya tetap terjaga. Sebagaimana penyembahan lahiriah tidak merusak kebebasan hati dan jiwa Nabi Yusuf dan Luqman as. Betapa banyak orang kuat dan memiliki kekuasaan lahiriah ternyata tidak memiliki kebebasan jiwa dan keksatriaan. Mereka hanya seorang hamba hina yang menaati hawa nafsunya. Itulah mengapa mereka menjilat makhluk yang tidak punya apa-apa. Dari Imam Ali bin Husein as-Sajjad as diriwayatkan, "Saya malu meminta dunia dari penciptanya. Lalu mengapa seseorang meminta kepada makhluk yang sama sepertinya?"[1] Wahai manusia yang mulia! Bila engkau tidak malu untuk mencari dunia, setidak-tidaknya engkau tidak mencarinya dari makhluk lemah yang sama seperti engkau. Ketahuilah bahwa makhluk yang ada ini tidak memiliki kekuatan untuk memperbaiki duniamu. Tapi yang terjadi engkau telah tunduk dan hina untuk menarik perhatiannya. Kehendaknya tidak berpengaruh dalam kepemilikan Allah. Karena tidak ada yang mampu mengubah apa yang sudah menjadi kehendak-Nya. Bila memang demikian kenyataannya, lalu mengapa engkau begitu memelas kepada makhluk yang tidak memiliki apa-apa, itupun untuk beberapa hari di dunia dan syahwat yang terbatas. Jangan engkau lupakan Allah Swt dan pertahankan kebebasanmu. Cabut dan hempaskan rantai perbudakan dan tawanan dari lehermu dan jadilah manusia bebas dalam segala kondisi! (Chehel Hadis, hal 256)* * *
Ketika kekuasaan Nafs al-Ammarah dan setan dalam diri semakin kuat, sementara seluruh kekuatan dalam diri telah menaati, tunduk dan pasrah di hadapan mereka, maka mereka tidak hanya cukup dengan perbuatan dosa. Yang terjadi adalah manusia akan diseretnya dari perbuatan dosa kecil untuk melakukan dosa besar secara perlahan-lahan. Setelah itu, akidahnya akan semakin melemah, pemikirannya semakin gelap, perilakunya semakin bertentangan dan mulailah mereka membenci dan memusuhi para nabi dan auliya Allah Swt. Dengan demikian, ketahuilah bahwa dampak dari ketaatan oleh setan dan hawa nafsu dan tertawan akan menyeret manusia ke tempat yang sangat berbahaya. Manusia yang berakal dan menyayangi dirinya harus menggunakan segala cara untuk keluar dan menyelamatkan dirinya dari tawanan setan dan hawa nafsu ini. Oleh karenanya, selama manusia memiliki kesempatan, kemampuan yang masih belum terpolusi, hidup, kesehatan, masa muda dan potensi yang belum dikuasai, maka ia harus bangkit menghadapi setan dan hawa nafsu. Rasulullah Saw bersabda, "Dunia merupakan ladang akhirat."[2] Bila dalam beberapa hari ini kita tidak menanam dan berbuat baik, berarti kesempatan telah hilang. Ketika tiba alam yang lain, kematian telah menjemput, seluruh amal perbuatan manusia telah terputus dan angan-angan telah hilang, ... Wahai jiwa yang kikir! Wahai hati yang lalai! Bangkitlah dari tidurmu dan hadapi musuh yang selama bertahun-tahun membuatmu menyesal dan tertawan. Engkau diseretnya ke mana saja yang diinginkannya. Memaksamu melakukan perbuatan buruk. Sekarang bangkitlah! Hancurkan segala bentuk tawanan ini! Hancurkan segala rantai! Jadilah orang yang bebas! Jauhkan kehinaan darimu dan kalungkan penghambaan kepada Allah Swt di lehermu. Jalani jalan penghambaan agar engkau dapat meraih kekuasaan mutlak ilahi di dua alam! (Chehel Hadis, hal 258)* * *
Hidup di bawah kekuasaan orang lain kita nilai sebagai tidak bernilai. Kita melihat nilai kehidupan ada pada kebebasan dan kemandirian. Segala perintah agama kita, yang merupakan undang-undang terbaik di dunia, telah menentukan jalan bagi kita. Kita dengan perintah itu dan dibawah kepemimpinan manusia termulia dunia, Muhammad Saw akan melakukan perlawanan kepada segala kekuatan dunia yang ingin mengagresi negara kita. (Sahifah Imam, jilid 6, hal 219) Kebebasan dalam Islam Islam datang untuk memberikan manusia dimensi nyata kemanusiaan. Yakni, Islam memberikan perubahan kepada manusia dari sisi kehidupan sosial, pribadi dan politik dan memperkaya jiwa manusia. Islam mampu menciptakan perubahan yang semacam ini. Undang-undang Islam menjawab segala kebutuhan manusia dan undang-undang ini sangat transparan dan jelas. Islam menyusun metode dan perilaku setiap pribadi dalam sebuah masyarakat dan mengaturnya... Satu dari prinsip Islam adalah kebebasan. Manusia sejati dan bangsa Islam secara fitrah merupakan manusia yang bebas. (Sahifah Imam, jilid 4, hal 242)* * *
Islam adalah agama kebebasan dan kemerdekaan. Islam merupakan agama yang memberikan kesempatan semua manusia mencapai haknya dan melindungi semua hak manusia. (Sahifah Imam, jilid 6, hal 526)* * *
"Al-Quran menjamin kebahagiaan semua manusia. Barangsiapa yang berada di bawah lindungannya maka akan berbahagia di dunia dan akhirat. Al-Quran berpesan tentang kebebasan dan kemerdekaan. Kita semua mengikuti al-Quran dan menaati undang-undang dan hukum Islam. (Sahifah Imam, Jilid 6, hal 101)* * *
Bila kalian meyakini hukum Islam, ini adalah hukum Islam. Menurut Islam, manusia diciptakan bebas. Allah Swt menciptakan manusia memiliki diri, harta, jiwa dan kehormatannya. Islam berkata, bahwa manusia berkuasa, manusia bebas. Setiap manusia dalam rumahnya adalah bebas. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang ilahi, manusia bebas. Merupakan hukum Islam bila ada seorang masuk ke rumah seseorang dan menyerang penghuninya, maka dibolehkan kepada pemilik rumah untuk membunuhnya. Islam benar-benar menyetujui kebebasan manusia. (Sahifah Imam, jilid 1, hal 286)* * *
Ada yang mengklaim bahwa Islam menolak hal-hal yang baru. Ini sebuah tuduhan bodoh. Karena bila yang dimaksudkan dengan tampak lahiriah dari peradaban, kemajuan, penemuan di bidang industri yang berperan dalam kemajuan dan peradaban manusia, maka yang seperti tidak pernah bertentangan dengan Islam, dan tidak akan pernah bertentangan. Bahkan kemajuan sains dan industri sangat ditekankan dalam Islam dan al-Quran. Tapi bila yang dimaksud oleh sebagian "cendekiawan profesional" dengan kemajuan dan peradaban adalah kebebasan mutlak dengan seluruh kemungkaran dan kefasadan, bahkan perilaku sesama jenis dan yang semacam ini, maka seluruh agama langit, ilmuwan dan orang berakal menolaknya, sekalipun Barat dan Timur yang taklid buta menyebarkannya. (Sahifah Imam, jilid 21, hal 406.) Kebebasan dan Pemerintah Kebebasan harus berada dalam koridor undang-undang. Dengan demikian, hanya khayalan bila ada yang mengatakan karena negara kita Republik Islam, maka siapa saja bebas melakukan sesuatu yang diinginkannya. Ia bebas melakukan perbuatan yang diinginkannya. Tidak benar yang demikian! Kebebasan harus berada dalam koridor undang-undang. Yakni, seberapa besar Allah memberikan kebebasan kepada kita, maka sebesar itu pula kebebasan kita. Kita tidak bebas untuk melakukan perbuatan nista. Tidak ada manusia yang bebas untuk mengganggu orang lain. Sekali lagi, kebebasan harus berada dalam koridor undang-undang. Kebebasan yang diberikan Allah kepada manusia lebih dari kebebasan yang diberikan siapapun. Karena mereka memberikan kebebasan tidak logis, sementara yang diberikan Allah adalah kebebasan logis. Apa yang mereka berikan pada dasarnya bukan kebebasan. Kebebasan harus logis dan dalam koridor undang-undang. Dengan demikian, apa yang kita inginkan adalah pemerintahan Allah. Kita ingin al-Quran yang berkuasa di antara kita. Kita menginginkan undang-undang Islam yang berkuasa. Kita tidak dapat menerima pemerintahan selain pemerintahan Allah Swt. Kita tidak akan menerima lembaga apapun yang bertentangan dengan undang-undang Islam. Kita juga tidak akan menerima pendapat yang bertentangan dengan Islam, baik itu pendapat pribadi, kelompok dan partai. Kita hanya dapat menerima bila Islam yang memerintahkan. Kita taat kepada Islam. Kita hanya mengikuti undang-undang Islam. Para pemuda kita sedemikian seriusnya sehingga mengatakan, "Kami menginginkan Islam dan hukum Islam." (Sahifah Imam, jilid 8, hal 183)* * *
Hari ini adalah hari dimana Allah menganugerahkan kebebasan dan kemerdekaan kepada kita, sekaligus menguji kita dengan keduanya. Kita dianugerahi kebebasan untuk melihat apa yang akan kita lakukan dengannya. Apakah kita akan menjadi Mustakbirin atau dari Mustadh'afin? Setiap orang bisa menjadi mustakbir atau arogan dan mustadh'af atau tertindas. Bila saya melanggar hak-hak bawahanku, sekalipun hanya empat orang dan menganggap kecil mereka, mengecilkah hamba Allah, berarti saya menjadi mustakbir dan mereka adalah mustadh'af dan termasuk dalam dua makna tadi; Mustakbirin atau Mustadh'afin. Bila kalian menganggap orang bawahanmu lemah dan melanggar hak-haknya, berarti kalian termasuk mustakbir dan bawahanmu menjadi mustadh'af. Perhatikan bagaimana kita bisa keluar dari ujian ini. Apakah kita menjadi pemenang atau pecundang? Apakah kita menjadi hamba Allah seperti yang diperintahkan-Nya? Sekarang ketika kita sudah bebas, apakah kita menggunakan kebebasan ini sebagai sarana untuk berkhidmat kepada manusia dan Allah, atau untuk menentang Allah dan bersikap arogan kepada masyarakat? (Sahifah Imam, jilid 7, hal 489)* * *
Demokrasi model Barat dan Timur adalah rusak dan catat. Yang benar adalah demokrasi yang ditawarkan Islam. Tidak ada kondisi mencekam dalam Islam. Kebebasan dalam Islam untuk semua kalangan; buat perempuan, laki-laki, kulit putih, kulit hitam dan untuk semua. Pemerintahan yang adil berusaha mencegah terjadinya pelanggaran dan bila telah terjadi akan menghukumnya. Kita harus takut pada diri kita sendiri untuk tidak berbuat melanggar hukum. Karena pemerintahan Islam tidak akan pernah berbuat salah. (Sahifah Imam, jilid 6, hal 463)* * *
Dalam pemerintahan Islam, kebebasan terlihat transparan dan sempurna. Kebebasan tidak akan diberikan kepada manusia bila bertentangan dengan maslahat masyarakat dan merusak kehormatan pribadi. (Sahifah Imam, jilid 5, hal 489)* * *
Kekuasaan tertinggi ada pada hukum. Semua berlindung pada undang-undang dan merasa aman dengannya. Masyarakat dan umat Islam bebas dalam koridor hukum Islam. Yakni, siapa saja yang berbuat sesuai dengan ketentuan hukum syariat, maka tidak ada yang berhak memerintahnya untuk duduk di sini atau pergi ke sana. Tidak boleh ada yang mengatur seperti itu. Setiap orang memiliki kebebasan dan demikianlah pemerintahan yang adil. Tidak seperti pemerintahan yang justru mencerabut rasa aman dari masyarakat. Setiap orang merasa khawatir di rumahnya sendiri, jangan-jangan ada yang menyerbu rumahnya dan melakukan sesuatu terhdap mereka. Hal seperti ini pernah terjadi dalam pemerintahan Muawiyah dan pemerintahan yang semacamnya. Mereka mencerabut rasa aman dari masyarakat. Banyak orang dibunuh hanya dengan tuduhan atau sekadar kecurigaan. Mereka mengasingkan warga dan memenjarakannya dengan waktu lama. Hal itu dikarenakan pemerintahan Islam tidak ada. Kapan saja pemerintahan Islam dibentuk, maka semua merasa aman di balik perlindungan undang-undang. Bahkan penguasa tidak berhak melangkah yang bertentangan dengan undang-undang dan hukum syariat. (Velayat Faqih, hal 73)* * *
Prinsip demokrasi adalah masyarakat harus merasakan kebebasan. Masyarakat menentukan nasibnya dengan hak suara yang dimilikinya. Undang-Undang Dasar harus memberikan hak ini kepada rakyat. (Sahifah Imam, jilid 4, hal 72)* * *
Kita harus memberikan kebebasan kepada seluruh rakyat. Negara kita harus berlaku kasih sayang kepada semua. Bebaskan rakyat menulis, media, partai dan kelompok juga harus bebas. Pintu rahmat harus dibukakan kepada rakyat. Rahmat yang menjadi kepanjangan tangan rahmat Islam dan rahmat Rasulullah Saw. Akan tetapi para pengkhianat adalah biang kerusakan dan tumor perusak yang senantiasa melakukan kerusuhan dan menyebar fitnah. Bangsa yang dengan darahnya menginginkan keadilan dan Islam diterapkan di negaranya akan memperlakukan semua dengan rahmat. Para perusuh ini tidak dapat menghargai rahmat ini dan sibuk melakukan konspirasi. (Sahifah Imam, jilid 9, hal 370)* * *
Islam senantiasa melindungi hak minoritas. Mereka bebas di Republik Islam Iran dan melakukan urusannya dengan bebas. Mereka berada di bawah lindungan pemerintahan Islam dan sama seperti yang lain bebas untuk menyatakan keyakinannya. (Sahifah Imam, jilid 5, hal 188)* * *
Mereka tidak takut kepada kalian dan saya melihat sekarang mereka berada di depan rumah kalian di Tehran. Saya juga melihat mereka tengah meneriakkan yel-yel "Khomeini, Khomeini". Apa yang mereka lakukan memberikan kesan sebuah sikap fanatisme. Apakah kalian tidak melihat ini sebagai sesuatu yang membahayakan bagi kemajuan dan pertumbuhan manusia? Itu bukan sikap fanatik. Itu adalah kebebasan bersahabat. Kalian menyebutnya demokrasi bersahabat. Mereka merasa kita tengah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan maslahatnya. Mereka merasa jangan sampai kita melakukan kezaliman. Kita tidak ingin melakukan kezaliman terhadap mereka. Kita tidak boleh memaksa mereka melakukan sesuatu. Ini perasaan mereka terhadap Islam. Mereka juga merasa kita mengikuti Islam dan sedang berusaha berbuat sesuai dengan hukum Islam. Ini dua perasaan yang ada pada masyarakat. Pertama, mereka mengetahui Islam dan kedua, pemerintahan Islam pasti ada keadilan di dalamnya. Sementara kita ingin melaksanakan keadilan itu. Ini yang mereka rasakan. Bukan sebuah kefanatikan yang kering tanpa logika dan prinsip. Saya sendiri tidak melihat aksi demo masyarakat itu sebagai sesuatu yang berbahaya. (Sahifah Imam, jilid 10, hal 98) Karakteristik Kebebasan Kami tidak menginginkan kebebasan yang tidak ada Islam di sana. Kami juga tidak menginginkan kemerdekaan yang tidak ada Islamnya. Kami menginginkan kebebasan dan kemerdekaan dalam lindungan Islam. (Sahifah Imam, jilid 10, hal 430)* * *
Bila kalian ingin merdeka dan menemukan kebebasan yang hakiki, maka kalian harus berusaha agar dapat swasembada di semua lini. Petani yang bekerja sedemikian rupa sehingga kita tidak lagi memerlukan gandum dari negara lain. Kalangan akademisi harus berusaha sehingga dalam pengobatan, kita sudah tidak lagi membutuhkan negara lain dan begitu juga dalam masalah teknik. (Sahifah Imam, jilid 10, hal 435)* * *
Posisi Kebebasan Sekarang Allah Swt memberikan kebebasan untuk menguji kita. Karena segala nikmat kepada hamba-hamba-Nya merupakan ujian. Kita perlu tahu apakah nikmat yang diberikan ini akan kita sukuri atau pungkiri. Memungkiri nikmat dengan memanfaatkan kebebasan untuk melakukan perbuatan buruk. "Saya bebas dan itu berarti saya berhak melakukan apa saja!" Sementara mensyukuri nikmat adalah dengan menggunakan kebebasan sesuai yang diperintahkan Allah. Kebebasan yang dinegerahkan Allah ini merupakan hadiah ilahi. Bila kalian mengkhianati kebebasan dan hadiah ilahi ini, ... kita semua harus tahu bahwa jangan sampai menyalahgunakan kebebasan ini. Salah satu penyalahgunaan kebebasan ini adalah menjual barang lebih mahal dari harga sebenarnya. Orang melakukan pelanggaran seperti ini dan mengatakan saya bebas. Sekarang dengan alasan kebebasan ini ia ingin melakukan kezaliman kepada orang miskin dengan menaikkan harga-harga. Itu artinya ia ingin membuat pasar dengan kondisi taghut. Melakukan kezaliman dalam transaksi dagang, tidak obyektif dalam berjualan bukan sesuatu yang diterima oleh akal manusia. Allah Swt juga tidak rela dengan perbuatan ini. (Sahifah Imam, jilid 8, hal 119) Batasan Kebebasan Jangan sampai menyalahgunakan kebebasan. Kebebasan dalam koridor Islam, dalam koridor hukum. Jangan sampai ada yang melanggar hukum dengan anggapan melakukan kebebasan. (Sahifah Imam, jilid 8, hal 119)* * *
Kami, hingga saat ini untuk memahamkan kepada masyarakat internasional dan mereka memahami bahwa kami tengah berhadapan dengan siapa, kami telah memberikan mereka kebebasan, bahkan kebebasan mutlak. Selama beberapa bulan ini kita telah memberi izin pembentukan dan terbit hampir 200 partai, kelompok, media, majalah dan koran! Padahal mereka menistakan apa saja yang kami sucikan, berperilaku seperti apa yang disaksikan terhadap pemerintah dan menghadapi Islam seperti itu di media mereka. Tapi pada saat yang sama tidak ada yang menyerang kalian. Semua berlangsung tanpa masalah sampai kami menyaksikan fitnah dan kami memahami kalian pelaku fitnah. Kalian adalah kelompok munafik yang ingin menebar fitnah, melakukan konspirasi anti Islam, melawan negara dan bangsa. Kalian adalah orang-orang yang memiliki hubungan dengan pihak asing dan sekarang aktifitas kalian berada di bawah kontrol. Ada informasi yang masuk kepada kami mengenai hubungan kalian dengan rezim sebelumnya, dengan orang-orang yang ingin negara kita kembali ke kondisi sebelumnya. Setelah aksi konspirasi kalian terungkap dan masyarakat telah mengetahui siapa kalian, sekarang kita tidak dapat memberikan izin kepada kalian untuk berlaku secara bebas dan kami akan menumpas kalian. (Sahifah Imam, jilid 9, hal 337)* * *
Kini wasiat saya kepada Majlis Syura Islami saat ini dan yang akan datang, presiden saat ini dan yang akan datang, kepada Dewan Garda Konstitusi, Dewan Mahkamah Agung dan pemerintah di setiap masa agar tidak membolehkan ada media, pemberitaan dan majalah yang menyimpang dari Islam dan kepentingan negara. Semua harus mengetahui bahwa kebebasan dengan bentuk Baratnya akan menyebabkan pemuda dan pemudi kita menjadi rusak dan menurut Islam dan akal ini tidak benar. Kampanye, iklan, tulisan, pidato, buku dan majalah yang bertentangan dengan Islam, etika umum dan kepentingan negara adalah haram. Wajib bagi kita semua dan seluruh umat Islam untuk mencegahnya. Kebebasan yang merusak harus dicegah. Apa yang menurut syariat dihukumi haram dan apa yang bertentangan dengan arah bangsa dan negara Islm serta bertentangan dengan Republik Islam harus dicegah dengan tegas dan itu merupakan kewajiban para pejabat. Sementara masyarakat dan pemuda Hizbullah bila ingin menyikapi masalah ini, maka mereka harus merujuk kepada kementerian yang bersangkutan dan bila mereka tidak melaksanakan secara baik, maka mereka sendiri berkewajiban untuk mencegahnya. (Sahifah Imam, jilid 21, hal 435)* * *
Media bebas dalam menyebarkan fakta dan realita. Segala bentuk pertemuan dan partai dari masyarakat juga bebas bila tidak membahayakan kepentingan rakyat dan Islam harus ditentukan sebagai asas tunggal. (Sahifah Imam, jilid 4, hal 266)* * *
Kebebasan dalam batasan. Bila ada yang mengungkapkan bahwa "Saya bebas dan berhak untuk menampar siapa saja yang saya inginkan" menunjukkan saya tidak bebas. Begitu juga "Saya bebas untuk tidak menaati komandanku" tidak termasuk kebebasan. Kebebasan ada dalam batasan, aturan dan hukum... Bukan kebebasan bila kita katakan saya melakukan apa saja yang saya inginkan. (Sahifah Imam, jilid 6, hal 446)* * *
Apakah ketika kita bebas, berarti kita meninggalkan segala bentuk aturan? Apakah ketika kita bebas berarti kita mengucapkan apa saja yang kita inginkan? Kita menulis apa saja yang kita inginkan? Melakukan apa saja yang diinginkan? Apakah ini makna kebebasan dalam Republik Islam, dimana tidak ada lagi aturan? Siapa saja bebas berbicara? Sekalipun menentang bangsa, Islam dan bertentangan dengan al-Quran? Atau tidak, kebebasan yang kita inginkan adalah kebebasan yang diberikan Islam kepada kita. Kebebasan memiliki batasan. Kebebasan dalam koridor hukum. Di seluruh dunia juga demikian. Kebebasan yang dimiliki sebuah bangsa berada dalam koridor hukum. Seseorang tidak bisa melanggar hukum dengan mengatasnamakan kebebasan. Bukan kebebasan ketika anda berjalan di sebuah gang dan bertemu dengan siapa saja lalu mencacinya, atau memukulnya dengan kayu lalu berkata "Saya bebas!" Bukan kebebasan ketika anda mengambil pena lalu menulis apa saja yang ada dalam hatimu, sekalipun bertentangan dengan Islam dan hukum. (Sahifah Imam, jilid 8, hal 119)* * *
"Kita bebas menjual heroin dan ganja. Kita bebas membuka tempat perjudian. Kita bebas membuka toko yang menjual khamr!" Itu bukan kebebasan. Itu kebebasan gaya Barat yang membawa cara hidup seperti itu. Kebebasan yang ada dalam Islam berada dalam koridor hukum Islam. Apa yang dilarang Allah, maka anda tidak bebas untuk melakukannya. Begitulah anda tidak bebas untuk bermain judi. Mereka ingin mengatakan "Bebas, dan dia sendiri yang mengetahui!"... Republik Islam harus berada dalam hukum Islam. Tempat-tempat yang merusak harus ditutup, sehingga para pemuda tidak memasuki tempat-tempat seperti itu. (Sahifah Imam, jilid 8, hal 120)* * *
Di setiap negara kebebasan dalam koridor hukum. Masyarakat tidak bebas untuk melanggar hukum. Yakni, bukan kebebasan bila ada yang ingin berbicara bertentangan dengan hukum undang-undang dasar sebuah bangsa. Kebebasan dalam koridor hukum sebuah negara. Negara Iran adalah negara Islam dan hukumnya juga hukum Islam. Dalam UUD di rezim sebelumnya juga tertera apa saja yang bertentangan dengan hukum Islam bukan aturan dan setiap hukum harus sesuai dengan hukum Islam. Setiap aturan di Iran yang ingin mendapat stempel hukum tidak bisa menjadi hukum bila bertentangan dengan ucapan Nabi Saw dan al-Quran. Dengan demikian, kebebasan yang biasa diucapkan bahwa media bebas dan media memiliki kebebasan berekspresi bukan berarti rakyat bebas melakukan apa saja yang diinginkannya. Sebagai contoh mereka bebas untuk mencuri! Bebas berbuat keji dan bebas membangun tempat maksiat. Kebebasan yang seperti ini adalah kebebasan gaya Barat, dimana setiap orang melakukan apa saja yang diinginkannya, sekalipun itu maksiat, sekalipun itu perbuatan yang tidak patut. Kebebasan yang seperti ini tidak boleh ada di Iran. Kebebasan harus ada dalam koridor hukum. Harus memperhatikan hukum Islam. Dalam kerangka hukum Islam dan undang-undang dasar baru ada kebebasan berekspresi. Ini kesalahan yang mereka lakukan. (Sahifah Imam, jilid 7, hal 535) Kebebasan Individu dan Politik Kita tidak mencegah sesuatupun kecuali kefasadan. Rakyat semua bebas. (Sahifah Imam, jilid 5, hal 547)* * *
Kita sekarang bebas dan kebebasan merupakan nikmat besar ilahi. Apakah dalam kondisi ketika kita bebas, kita menyalahgunakan kebebasan ini atau memanfaatkan sesuai dengan yang disyariatkan Islam? Kebebasan merupakan amanat ilahi yang dianugerahkan Allah kepada kita. Pekerjaan yang telah kita perbuat dengan kebebasan sebagai amanat yang diberikan Allah kepada kita ini? Apakah kebebasan kita manfaatkan untuk kebaikan umat dan Islam? Ataukan kebebasan kita pergunakan untuk sesuatu yang bertentangan dengan jalur revolusi dan keridhaan Allah Swt? (Sahifah Imam, jilid 8, hal 37)* * *
Kalian semua bebas dan gunakan kebebasan ini demi kebaikan umat dan negara. Kebebasan tidak bermakna setiap orang bebas melakukan yang diinginkannya. Seseorang menyelundupkan barang, menjual dengan harga mahal, merusak batasan-batasan yang ada, melawan pemerintahan Islam dan tidak mengikuti aturan negara dan Islam. Ini bukan makna dari kebebasan. Karena kebebasan itu ada dalam batasan dan aturan. Semua harus menghormati aturan. Setiap orang tidak berhak melanggar hak-hak kalian. Di sini kalian bebas dan tidak ada seorangpun yang berhak membatasimu, tapi semua harus menghormati aturan. Saya yang berada di sini dan kalian semua setara di depan hukum. Kita semua harus menghormati hukum. Kita semua harus menghormati aturan yang telah ditetapkan untuk kita dan kalian. Dengan demikian, Insya Allah, negara ini bisa kita kelola dengan baik. (Sahifah Imam, jilid 8, hal 38)* * *
Kebebasan yang sekarang dianugerahkan kepada bangsa kita untuk perempuan dan laki-laki, untuk para penulis. Kebebasan ini merupakan kebebasan dalam semua urusan yang bermanfaat bagi kalian. Kalian bebas untuk melakukan demonstrasi menyampaikan tuntutan kalian dan bebas mengritik pemerintah. Kalian bebas mengritik siapa saja yang meletakkan kakinya tidak pada tempatnya. Tidak ada orang yang Akan mengatakan kepada kalian mengapa melakukan ini... Semua hal yang ada hubungannya dengan pertumbuhan manusia, perempuan dan laki-laki serta anak-anak adalah bebas. Tapi ketika Islam mencegah itu, berarti tidak bebas seperti bermain judi yang merusak bangsa. Begikut juga minuman keras yang menghancurkan negara. Semua ini dilarang dalam Islam. (Sahifah Imam, jilid 10, hal 188)* * *
Di negara Iran yang Islam, rakyat pengambil keputusan dalam semua urusan. (Sahifah Imam, jilid 16, hal 266)* * *
Jangan sampai kita beranggapan bahwa apa saja yang kita sampaikan, tidak ada yang berhak untuk mempertanyakannya. Pertanyaan bahkan menyalahkan merupakan hadiah ilahi bagi pertumbuhan manusia. (Sahifah Imam, jilid 20, hal 451) Kebebasan Berpikir dan Berpendapat Dalam pemerintahan Islam, semua orang memiliki kebebasan dan bebas memiliki akidah apapun, tapi mereka tidak punya kebebasan untuk merusak. (Sahifah Imam, jilid 4, hal 435)* * *
Di Republik Islam Iran, setiap orang memiliki kebebasan memiliki akidah dan berpendapat. Tapi kami tidak akan membiarkan seorangpun atau kelompok yang berafiliasi kepada kekuatan-kekuatan asing untuk berkhianat. (Sahifah Imam, jilid 5, hal 139)* * *
Semua media bebas, kecuali tulisan yang membahayakan kondisi negara. (Sahifah Imam, jilid 5, hal 416)* * *
Dalam Islam sudah ada yang namanya demokrasi dan masyarakat memiliki kebebasan dalam Islam; baik dalam berpendapat atau berbuat. Tentu saja kebebasan itu selama tidak ada konspirasi buruk dan tidak menyampaikan hal-hal yang menyimpangkan generasi Iran. (Sahifah Imam, jilid 5, hal 468)* * *
Islam menjamin kebebasan, kemandirian dan keadilan. Islam tidak membedakan antara pribadi tertinggi di pemerintahan dengan rakyat lainnya, bahkan ia harus lebih sedikit dalam menggunakan materi. Kebebasan sudah ada sejak awal Islam. Sudah ada di masa para Imam Maksum as, bahkan di masa Nabi Muhammad Saw. Masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya. Kita memiliki hujjah dan argumentasi. Siapa yang memiliki hujjah tidak pernah takut akan kebebasan berpendapat, tapi kami tidak akan membiarkan konspirasi. (Sahifah Imam, jilid 6, hal 277)* * *
Pena bebas menulis apa saja, selama tidak melakukan konspirasi. Pena bebas seperti juga koran bebas, selama mereka tidak menginginkan bangsa ini menjadi terkebelakang dan mengalami kerusakan. Pena di masa kini sama seperti tombak di masa lalu yang ingin merusak bangsa, tapi tentu saja bangsa Iran tidak akan menerima itu... Pena yang merusak tidak boleh merasakan kebebasan. (Sahifah Imam, jilid 10, hal 350)* * *
Bila kita ingin mandiri, maka yang paling pertama harus dilakukan adalah membuat pikiran kita mandiri. Yakni, kita mulai memiliki pikiran yang bebas. Ada kebebasan berpikir dari luar, bila tidak ada yang menyerangnya, anggap saja ada kebebasan yang seperti itu, bila mereka membolehkannya. Tapi kebebasan berpikir adalah manusia bebas dalam pemikirannya dan berpikir tanpa memiliki kecenderungan pada satu pihak. Dalam masalah keilmuan harus seperti ini. Bila manusia bebas berpikir tentang masalah keilmuan, ia akan mengambil satu kesimpulan. Bila benak seseorang menghadapi satu masalah dan ia seperti benalu dalam melihat masalah, maka cara berpikirnya memiliki model lain dan kesimpulan yang diambil juga berbeda. Kesimpulan ilmiah kita juga saat ini tidak bebas. Kita harus membebaskan pemikiran kita, sehingga penyimpulan ilmiah yang diambil juga bebas. (Sahifah Imam, jilid 11, hal 180)* * *
Kami menginginkan kebebasan media, tapi mencegah pengkhianatan dan konspirasi secara serius dan tidak ada pengecualian. Setelah melewati tahapan kajian, media yang terbukti tidak berkonspirasi dan menentang gerakan bangsa dapat bebas melakukan aktivitasnya. Jaksa dan hakim berkewajiban untuk mengkaji kembali media dan penulis. Setiap media yang ternyata tidak berkonspirasi dan menentang kepentingan bangsa harus diberikan izin untuk melakukan aktivitasnya, tapi mereka harus serius mencegah media yang menentang kepentingan bangsa dan negara.(Sahifah Imam, jilid 9, hal 352) [Islamic-sources/IRIB Indonesia/Saleh Lapadi]