Hukum Waris Menurut Imam Ja'far Shadiq

Hukum Waris Menurut Imam Ja'far Shadiq

Hukum Waris Menurut Imam Ja'far Shadiq

Interpreter :

Muhammad Al-kaf

Publish number :

Pertama

Publication year :

2001

Publish location :

Jakarta

Number of volumes :

1

ISBN :

979-3018-03-8

(0 Suara)

QRCode

(0 Suara)

Hukum Waris Menurut Imam Ja'far Shadiq

Sistem hukum waris Islam merupakan salah satu bidang hukum syariah yang paling teratur dan rasional. Dalam buku Hukum Waris Menurut Imam Ja‘far Shadiq, sarjana besar Mesir Muhammad Abu Zuhrah menelaah dengan cermat konsep pewarisan dalam mazhab Ja‘fari—mazhab hukum Islam yang berakar pada ajaran Imam Ja‘far al-Ṣādiq (ʿa), tokoh utama di antara para Imam Ahl al-Bayt (ʿa, singkatan dari ʿalayhim al-salām — “semoga kesejahteraan tercurah kepada mereka”).

Tentang Buku

Buku ini merupakan bagian dari kajian perbandingan hukum Islam yang dilakukan oleh Abu Zuhrah terhadap berbagai mazhab fikih, termasuk Hanafi, Maliki, Syafi‘i, Hanbali, dan Ja‘fari. Dengan pendekatan ilmiah dan obyektif, penulis menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum waris menurut mazhab Imam Ja‘far al-Ṣādiq (ʿa), sekaligus menunjukkan keunikan metodologi istinbāṭ (penarikan hukum) dalam tradisi fikih Ahl al-Bayt. Ia juga membandingkan pandangan Ja‘fari dengan mazhab-mazhab Sunni dalam hal pembagian harta warisan, hak ahli waris, dan posisi perempuan dalam hukum Islam.

Apa yang Akan Anda Temukan

  • Penjelasan sistematis tentang prinsip-prinsip hukum waris dalam mazhab Ja‘fari.

  • Perbandingan hukum waris Ja‘fari dengan mazhab-mazhab fikih Sunni klasik.

  • Pembahasan metodologis tentang sumber hukum dan pendekatan Imam Ja‘far al-Ṣādiq (ʿa).

  • Analisis tentang keadilan sosial dan spiritual di balik ketentuan hukum waris Islam.

  • Upaya membangun dialog ilmiah antarmazhab dalam semangat ukhuwah Islamiyah.

Tentang Penulis

Muhammad Abu Zuhrah (1898–1974) adalah ulama, pemikir, dan ahli hukum Islam terkemuka asal Mesir. Ia dikenal sebagai profesor di Universitas al-Azhar dan penulis lebih dari 80 karya tentang fikih, usul, dan pemikiran Islam. Karya-karyanya seperti Uṣūl al-Fiqh, al-Milkiyyah wa Naẓariyyat al-‘Aqd, dan al-Imām al-Ṣādiq menunjukkan pandangan moderat dan komparatif dalam memahami tradisi hukum Islam lintas mazhab.

Untuk Siapa Buku Ini

Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum Islam, peneliti, dan pembaca umum yang ingin memahami sistem hukum waris Islam dari perspektif mazhab Ja‘fari, serta bagi mereka yang tertarik pada studi komparatif antarmazhab sebagai jalan menuju pemahaman Islam yang lebih menyeluruh dan harmonis.