MENYEGARKAN "ISLAM"؛ KAJIAN KOMPREHENSIF PERTAMA ATAS HIDUP DAN KARYA MUHAMMAD BÂQIR AL-SADR

MENYEGARKAN "ISLAM"؛ KAJIAN KOMPREHENSIF PERTAMA ATAS HIDUP DAN KARYA MUHAMMAD BÂQIR AL-SADR

MENYEGARKAN "ISLAM"؛ KAJIAN KOMPREHENSIF PERTAMA ATAS HIDUP DAN KARYA MUHAMMAD BÂQIR AL-SADR

Editor :

Rofik Suhud

Interpreter :

Santi Indra Astuti

Publish number :

Pertama

Publication year :

2001

Publish location :

Bandung

Number of volumes :

1

ISBN :

979-433-266-6

(1 Votes)

QRCode

(1 Votes)

MENYEGARKAN "ISLAM"؛ KAJIAN KOMPREHENSIF PERTAMA ATAS HIDUP DAN KARYA MUHAMMAD BÂQIR AL-SADR

Kebangkitan intelektual Islam abad ke-20 tidak dapat dilepaskan dari nama Muhammad Bāqir al-Ṣadr — seorang pemikir, mujtahid, dan martir yang menghidupkan kembali keilmuan Islam dengan kekuatan akal dan semangat kemanusiaan. Menyegarkan “Islam” menghadirkan telaah mendalam atas kehidupan, karya, dan pengaruhnya yang luar biasa, serta menunjukkan bagaimana pemikiran al-Ṣadr menjembatani tradisi klasik dengan tantangan dunia modern.

Tentang Buku Ini

Buku ini diterjemahkan dari karya akademik monumental The Renewal of Islamic Law: Muhammad Baqer as-Sadr, Najaf and the Shi‘i International karya Chibli Mallat, diterbitkan oleh Cambridge University Press (1995). Versi bahasa Indonesia diterjemahkan oleh Santi Indra Astuti, disunting oleh Rofik Suhud, dan diterbitkan oleh Penerbit Mizan (Bandung) pada Maret 2001.
Karya ini merupakan studi komprehensif pertama dalam bahasa Barat tentang kehidupan dan pemikiran Ayatullah al-Sayyid Muhammad Bāqir al-Ṣadr (1935–1980), seorang ulama besar Irak yang menjadi pelopor reformasi hukum Islam modern. Mallat, seorang ahli hukum dan akademisi Lebanon, menyoroti sintesis unik al-Ṣadr antara rasionalitas filosofis, metodologi fikih, dan visi sosial Islam yang progresif.

Yang Akan Anda Temukan

  • Biografi intelektual Muhammad Bāqir al-Ṣadr dan konteks historis Najaf sebagai pusat keilmuan Syiah.

  • Analisis mendalam terhadap karya-karya penting seperti Falsafatunā (Filsafat Kita) dan Iqtisādunā (Ekonomi Kita).

  • Kajian tentang pembaruan metodologi uṣūl al-fiqh (prinsip-prinsip hukum Islam) dalam kerangka rasional.

  • Penjelasan hubungan antara keilmuan Islam dan gerakan sosial politik Irak modern.

  • Pandangan Mallat tentang relevansi pemikiran al-Ṣadr bagi kebangkitan hukum Islam di masa depan.

Tentang Penulis

Chibli Mallat adalah sarjana hukum asal Lebanon, profesor di Universitas Oxford dan University of Utah, yang dikenal luas melalui penelitian-penelitiannya tentang hukum Islam dan politik Timur Tengah. Karya-karyanya menekankan pentingnya dialog antara hukum Islam klasik dan modernitas. Melalui studi ini, ia memperkenalkan Muhammad Bāqir al-Ṣadr kepada dunia akademik internasional sebagai sosok visioner yang menggabungkan kedalaman teologi dengan keberanian moral.

Untuk Siapa Buku Ini?

Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, peneliti, dan pembaca serius yang ingin memahami perkembangan hukum dan pemikiran Islam kontemporer, khususnya dalam tradisi Syiah. Ia juga relevan bagi siapa pun yang mencari inspirasi intelektual dari tokoh yang menjadikan Islam sebagai sumber pembaruan spiritual dan sosial yang autentik.

S.H. Nasr