Ziarah Kubur : Solidaritas dan Otoritas bag 1
Ziarah Kubur : Solidaritas dan Otoritas bag 1
0 Vote
79 View
Ziarah Kubur : Solidaritas dan Otoritas Bag 1
“Kematian menghadirkan hal yang paling berbahaya dari seluruh metamorfosis yang harus dilalui dalam kehidupan seorang manusia. Tubuh ditransformasikan melalui pembusukan, jiwa mengembara dalam pengharapan di tempat kediamannya yang terakhir, para kerabat orang yang meninggal itu dicemarkan oleh ketidaksucian mayatnya, seluruh komunitas dalam keadaan darurat. Situasi ini mendesak penyelenggaraan suatu pemakaman rangkap (double) dengan suatu periode peralihan yang lama yang dapat berlangsung dari beberapa bulan sampai sepuluh tahun. Selama waktu yang diperlukan untuk pembusukan secara total, mayat itu sungguh sangat berbahaya… Hanya ketika daging dan cairannya lenyap dan tulang-tulangnya sungguh kering, jiwa yang tenang dapat mencapai tempat peristirahatannya yang terakhir. Selama periode transisi, jiwa melakukan ‘sejenis masa percobaan, di mana ia berdiam di bumi dekat jenazah tersebut, berkelana di hutan atau mengunjungi tempat-tempat yang di diami ketika masih hidup’. Ia dibebaskan hanya melalui acara pemakaman yang kedua, yang mempunyai tiga objek : memberi penguburan jenazah yang masih tersisa, memberi kedamaian bagi jiwa dan jalan masuk ke tanah orang-orang meninggal, dan akhirnya membebaskan orang-orang hidup dari kewajiban-kewajiban untuk berkabung.” Robert Hertz melukiskan tentang keyakinan dan prosesi ritus kematian dan pasca kematian dalam suatu kebudayaan yang hidup di tengah-tengah masyarakat dengan narasi deskripsi antropolgis di atas. Hertz berpendapat bahwa ritus kematian di masyarakat berwujud sebagai gagasan kolektif. Diantara gagasan kolektifnya bahwa kematian itu berarti suatu proses peralihan dari suatu kedudukan sosial yang tertentu ke kedudukan sosial yang lain, ialah kedudukan sosial dalam dunia ini ke suatu kedudukan sosial dalam dunia makhluk halus.Artinya, jika dimasa hidupnya ia memiliki otoritas sosial di masyarakat dunia, maka setelah matinya, perlu juga di bangun otoritas sosialnya di alam gaib melalui ritus kematian. Karena itulah Theodor Preusz (1869-1938) menyebutkan bahwa pusat dari ajaran agama adalah ritus, dan ritus terpenting adalah ritus kematian. Dalam ritus ini tema pokoknya melambangkan proses pemisahan antara yang hidup dan yang mati, dan gambaran tentang hidup dan mati sebenarnya diciptakan dan dikembangkan sendiri dengan ritus kematian sebagai sumbernya. Senada dengan itu, James J. Fox (2006) mengatakan, makam-makam mewujudkan otoritas masa lalu dan perwujudan ini menunjukkan sumber kekuasaan. Hal ini sangat terasa di Indonesia yang memang memiliki banyak makam atau kuburan yang dihormati dari berbagai kalangan. Ada kuburan para pendiri desa (danyang), kuburan para manusia suci (wali), kuburan para pemimpin, kuburan para ulama (kyai), kuburan nenek moyang, kepala suku, hingga para pahlawan negara atau pahlawan agama (syuhada).Makam-makam ini merupakan komplek suci yang dihormati. Bahkan sebagian kuburan itu dinilai memiliki hubungan yang intens dengan alam semesta. Sehingga apa yang terjadi di suatu daerah, di kampung, atau di desa, bahkan dalam suatu negara, adakalanya dihubungkan dengan “kasih” atau “murkanya” si pemilik kubur. Dan keberadaan kuburan-kuburan suci ini menjadikanlingkungannya juga disucikan dan menjadi salah satu pusat spiritualitas masyarakat.Banyak kisah-kisah spiritual dan magis yang dikisahkan terjadi di kompleks-kompleks kuburan ini untuk semakin menciptakan aspek “kekuasaan” sang mayat. Dan terlebih lagi, tempat suci dan praktek-praktek ziarah suci ini dipahami sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan makna ilmiah dan rasionalitasnya. Kuburan para manusia suci ini dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan dampak politik, ekonomis, sosiologis, dan pendidikan yang tertanam kuat pada masyarakat. Secara politis, misalnya, kuburan suci tersebut sering digunakan sebagai tempat menggalang kekuatan politik atau pun perlawanan kepada para penguasa. Sedangkan secara ekonomis, di kompleks kuburan suci tersebut setiap bulannya jutaan rupiah uang terkumpul yang diberikan secara cuma-cuma oleh para peziarah. Belum lagi bergeraknya roda ekonomi masyarakat sekitarnya dikarenakan banyaknya peziarah yang datang sehingga bisnis penginapan, makanan, souvenir, transportasi dan lainnya menjadikan perekonomian masyarakat sekitarnya meningkat. Secara sosiologis, tempat dan ziarah suci ini membangun ikatan solidaritas sosial yang kokoh di tengah-tengah masyarakat. Dan tentu saja, keberadaan manusia suci ini dapat menjadi kisah-kisah inspirasi sebagai contoh teladan bagi pendidikan masyarakat. Semakin menarik tentunya, jika ziarah kubur ini menjadi ritus tertentu yang diorganisir dalam waktu dan tempat tertentu secara berkala melalui sistem kepercayaan masyarakat. Pada kondisi ini, ziarah menemukan momentum pentingnya sebagai ritus suci dan kuburan menjadi tempat suci karena di huni oleh manusia suci. Berziarah berarti mensucikan diri melalui hubungan baik dengan dunia gaib. Karena itu, ziarah ke makam suci haruslah dilakukan secara berkesinambungan dalam rentang waktu tertentu (hari-hari suci). Dengan demikian, ziarah menjadi sesuatu yang sakral (kudus), menampilkan komunitas pemujaan (kultus), dan menjadi tuntutan keagamaan (ritus). Konsep sakral ini berhubungan dengan dua hal : tempat dan waktu. Kehidupan beragama dan kehidupan profan tidak boleh berdampingan pada tempat yang sama. Kehidupan beragama harus memiliki tempat khusus untuknya, tempat yang tidak bersentuhan dengan kehidupan profan. Seperti kuil dan tempat-tempat suci, termasuk kuburan suci. Begitu pula, kehidupan beragama dan kehidupan profan tidak boleh berdampingan pada waktu bersamaan. Kehidupan beragama memiliki hari atau waktu khusus yang disucikan (Durkheim, 1964: 308). Jadi, kepercayaan pada yang sakral menuntut diperlakukan secara khusus, baik tempat maupun waktunya. Pada tempat dan waktu tertentu itu, dilakukanlah aneka ritus untuk membangun hubungan antara dunia nyata dengan dunia gaib, antara yang profan dengan yang sakral seperti upacarapemakaman, ziarah, doa, dan lainnya. Ritus-ritus ini memiliki nalarnya sendiri saat berhadapan dengan nalar rasionalitas yang ilmiah, memiliki kegunaannya sendiri saat berhadapan dengan gelombang materialisme dan pragmatisme. Antropologi melihat, memahami dan mengkonstruksi urgensinya dalam kehidupan pribadi dan kelompok masyarakat yang mana, dimensi universal penghormatan terhadap orang suci dan tempat suci akan menciptakan solidaritas dan gerakan sosial, politik, dan keagamaan yang terarah bahkan memberikan identitas tertentu bagi masyarakatnya. Di sini, ziarah kuburan dan ritus kematian menjadi simbol solidaritas dan otoritas.[isamisources/Liputanislam.com]Related Titles
Humanisme Antara Islam dan Mazhab Barat
Paradigma Kaum Tertindas
Kedudukan Wanita dalam Pandangan Imam Khomeini
Hak-hak Sipil dalam Islam: Tunjauan Kritis Tekstual dan Kontekstual Atas Tradisi Ahlulbait as
Tugas Cendekiawan Muslim
Takut: Analisis Psiko-Religius Terhadap Phobi
Warna-warni Kehidupan Remaja dalam Islam